Kamis, 22 Oktober 2015

Apa beda Wajib Militer dan Bela Negara?




Keterlibatan warga sipil di dunia militer memiliki banyak istilah. Wajib militer, dalam bahasa Inggris sering disebut Conscription. Nah, di berbagai negara, nama ini disebut dengan beragam.
Malaysia misalnya, menyebutnya sebagai National Service. Di negara lain ada yang menyebutnya dengan The Draft atau Call-up. Di Indonesia, yang tak kenal wajib militer, muncul istilah baru, bela negara.
Lalu apa bedanya wajib militer dan bela negara?

Minggu, 18 Oktober 2015

Bela Negara Bukan Wajib Militer


Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berencana membentuk 100 juta kader bela negara hingga 10 tahun ke depan yang bertujuan untuk menciptakan Indonesia yang kuat. Untuk tahap awal, Kemenhan akan mengkader 4.500 pembina bela negara di 45 kabupateb-kota, untuk seterusnya akan mendidik masyarakat ikut program bela negara. Namun Ryacudu buru-buru meluruskan arti bela negara bukan wajib militer dan bukan pula harus angkat senjata. Ia menegaskan, "Kader bela negara bukan wajib militer, namun sebagai hak dan kewajiban yang perlu disiapkan".